Permasalahan lingkungan saat ini tidak hanya harus dilihat sederhana namun harus dianalisis secara serius. Berbagai dampak jangka pendek dan panjang akibat dari perusakan lingkungan telah membahayakaan kondisi dan stabilitas tata kehidupan, dan itu tidak terkecuali bagi perusahaan yang terlibat dalam aktivitas yang sehubungan.
Ada biaya sosial (cost social) yang harus ditanggung oleh sebuah perusahaan dalam rangka menciptakan terbentuknya tata kondisi lingkungan (environment) sesuai dengan yang diharapkan bersama. Yang akan dikaji dan dibahas disini adalah menyangkut dengan resikolingkungan yang timbul yang selanjutnya telah membawa pihak perusahaan terlibat secara serius untuk terlibat dalam usaha menyelesikan persoalan lingkungan.
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata kelestarian lingkungan dituduh sebagai penyebab terjadinya krisis yang berkepanjangan. Krisis lingkungan yang terjadi akhir-akhir ini berakar dari kesalahan perilaku manusia yang berasal dari cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam. Masalah lingkungan semakin terasa jauh terpinggirkan, bahkan sering hanya merupakan embel-embel atau tempelan belaka dalam program-program pembangunan, kesadaran masyarakat terhadap masalah lingkungan menurun. Padahal, berbagai bencana akibat pengelolaan lingkungan yang tidak benar telah berulang kali terjadi dan merupakan bagian dari kehidupan sehari hari masyarakat. Menciptakan kesadaran masyarakat yang berwawasan lingkungan merupakan fondasi untuk menjaga agar lingkungan terhindar dari berbagai macam pengrusakan dan pencemaran. Karena pada dasarnya kerusakan lingkungan tersebut dikarenakan oleh tangan-tangan manusia itu sendiri.
Etika lingkungan disini tidak hanya membicarakan mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun berbicara mengenai relasi diantara semua kehidupan alam semesta, antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak terhadap alam, dan antara manusia dengan makhluk lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk dengan kebijakan politik dan ekonomi yang berhubungan atau berdampak langsung atau tidak dengan alam. Etika lingkungan dapat diartikan sebagai dasar moralitas yang mem-berikan pedoman bagi individu atau masyarakat dalam berperilaku atau memilih tindakan yang baik dalam menghadapi dan menyikapi segala sesuatu sekaitan dengan lingkungan sebagai kesatuan pendukung kelang-sungan perikehidupan dan kesejahteraan umat manusia serta makhluk hidup lainnya.
Etika dan lingkungan yang baik dapat menjadikan perilaku kita semakin arif dan bijaksana terhadap lingkungan, sebaliknya etika yang salah akan menciptakan malapetaka bagi kehidupan manusia, karena merusak Etika lingkungan hidup adalah pertimbangan filosofis dan biologis mengenai hubungan manusia dengan tempat tinggalnya serta dengan semua makhluk nonmanusia.
ETIKA BISNIS adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. (Pasal 1 Angka 14 UU Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup). Perusakan Lingkungan Hidup adalah tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/ atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. (Pasal 1 Angka 16 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan hidup).
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia.
Risiko lingkungan (environment risk) adalah risiko yang terjadi pada lingkungan akibat dari tindakan yang disengaja atau tidak disengaja, dan telah menimbulkan kerusakan atau kehancuran pada lingkungan. Dampak penghancuran lingkungan yang dilakuakan disengaja terjadi akibat ekspansi suatu perusahaan. Ekspansi tersebut dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti penambahan produk baru, eksplorasi tambang, dan lain sebagainya. Dimana semua telah menimbulkan kerugian pada lingkungan. Kerugian tersebut dapat diukur dalam bentuk finansial atau non finansial.
Bagi suatu perusahaan yang telah menimbulkan perusakan lingkungan, maka ada bentuk resiko yang harus ditanggung sebagai akibat terjadinya evironment risk tersebut, yaitu:
- Pihak manajemen perusahaan akan menghadapi sangsi hukum karena telah melakukan perusakan lingkungan sekitar. Dengan begitu pihak manajemen perusahaan harus membayar biaya pengacara dan menyiapkan bahan-bahan pendukung selama proses hukum tersebut berlangsung. Termsuk berbagai aktivitas bisnis yang berhubungan dengan kasus tersebut akan mengalami kendala pengerjaan.
- Pihak manajemen perusahaan harus menghadapi tekanan dari pera NGO (Non Goverment Organization) baik yang berasal dari dalam maupun internasional. Tekanan yang dihadapi sejauh pelanggaran yang telah menimbulkan dampak terbentuknya resiko lingkungan tersebut.
- Para mitra bisnis yang selama ini begitu dekat dan mendukung perusahaan akan mengambil tindakan prudent(hati-hati). Terutama mengantisipasi jangan sampai perusahaan juga ikut terlibat dalam resiko lingkungan yang telah di timbulkan perusahaan tersebut.
- Pihak manajemen perusahaan harus siap menghadapai sikap protes dari masyarakat sekitar yang selama ini telah dirugikan akibat beroperasinya perusahaan
Disini suatu bisnis khususnya industri, memegang peranan besar dalam ikut dalam memberikan dampak tersebut. Ada beebrapa jenis sektor industri yang dianggap dominan dalam memberikan pengaruh pada perusakan lingkungan antara lain adalah:
- Sektor pertambangan (mining)
- Sektor pabrik (manufakture)
- Sektor minyak dan gas (oil and gas)
- Sektor perhotelan dan real estate
Keempat sektorini diangggap memiliki dominasi tinggi dalam mendukung timbulnya pengaruh pada perusakan lingkungan. Sektor tambang dalam eksplorasi pertambangan telah membawa berbagai dampak kerugian, seperti perusakan hutan dikawasan yang dianggap ditemukan bahan tambang. Dalam kasus perusahaan tambang batu bara telah menyebabkan terdapatnya lubang-lubang besar yang ditinggal karena batu baranya diambil. Pengeboran minyak lepas pantai, dalam kasus kebocoran pipa atau meledaknya kapal pengangkut telah menyebabkan pencemaran laut dan membuat berbagai habitat dilaut menjadi mati.
Oleh karena itu, persoalan perusakan lingkungan dengan motif mengembangkan bisnis tidak harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat semata, namun harus melibatkan pemerintah daerah. Jika kondisi ini dibiarkan akan menimbulkan pergesekan sosial dimasyarakat, seperti kecemburuan sosial. Kasus kecemburuan sosial itu pernah dibeberapa tempat di Indonesia.
Faktor yang paling berperan untuk rusaknya lingkungan disebabkan oleh kemiskinan. Sebuah bangsa yang rata-rata masyarakatnya berada digaris kemiskinan, memungkikan kepedulian kepada lingkungan menjadi rendah. Ini ditegaskan oleh emil salim bahwa “kemiskinan adalah sebab utamakerusakan lingkungan.” Masyarakat baru menyadarinya pentingnya lingkungan pada saat tingkat kesejahteraan telah tercapai, atau ketika kemiskinan telah ditinggalkan.
Dalam rangka menghindari timbulnya perusakan lingkungan yang semakin luas, maka yang harus dilakukan adalah mengubah konseb pembangunan yang mengandalkan natural resource (sumber daya alam) ke pengembangan sumberdaya manusia. Banyak catatan yang menjelaskan bahwa negara yang mengandalkan dan mengumpulkan investasi pada human capital (modal manusia) memiliki tingkat kemakmuran yang lebih tinggi dibandingka natural resource.
Produksi energi, pengangkutan konversi serta rumah tangga, industri dan penggunaan kendaraan bermotor, merupakan penyumbang anropogemikutama kepada polusi udara.bahan-bahan pencemar utama yang penting adalah timbal, partikel halus,karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), sulfur dioksida (SO2),dan karbon dioksida (CO2). Sumber pencemar polusi udara lainnya yaitu:
a. Timbal. Timbal adalah salah satu sumber polusi udara yang bersumber dari pembuangan bahan bakar kendaraan bermotor, cat, dan sejenisnya. Dan timbal mampuh memberi pengaruh pada kesehatan seperti mempengaruhi urat saraf, jantung gijal.
b. Partikal. Partikel yang menyebar diudara menjadi salah satu penyebab pendukung timbulnya polusi diudara. Sumber partikel berasal dari emisi bahan bakar seperti buangan dari proses industri, polusi dari berbagai pembakaran sampah, aktivitas rumah tangga dalam bidang memasak, dan berbagai aktivitas home industri lainnya.
c. Nitrogen Dioksida. Nitrogen dioksida atau NO2 merupakan pencemaran sumber dari aktivitas lalu lintas di jalanan. Dengan tingkat kepadatan lalulintas yang begitu tinggi maka jumlah NO2 yang dihasilkan juga terjadi yaitu bisa mengakibatkan kejang-kejang kesulitan bernafas,bahkan bisa meyebabkan pembengkakan pada paru-paru.
d. Karbon monoksida. Karbon monoksida atau CO merupakan salah satu sumber pencemaran udara yang bersumber daripembakaran kendaraan dan hutan yang berlangsung secara tidak sempurna.para perokok juga dianggap mereka yang menikmati CO.
e. Hidrokarbon. Hidrokarbon yang mudah menguap(VHC), dengan adanya sinar mata hari dapat berekaksi dengan NOx untuk membentuk ozon(susunan zat pencemar kedua). Adalah sulit untuk membuat suatu penyamarataan tentang pengaruh kesehatan dari VHC karena merupakan senyawa khusus. Dicurigai dapat menyebabkan kanker (carsinogen)
f. Ozon. Posisi ozon beraada diketinggian 30km diatas bumi. Fungsi ozon menjadi penting, karena ia berfungsi sebagai pelindung bumi dari sinar ultraciolet UV-B jika lapisan ozon menipis maka sinar ultraviolet tersebut akan bisa langsung menyerang bumi, maka inisangat berbahaya bagi kesehatan terutama kesehatan kulit.
Ada beberapa solusi yang dapat diterapkan dalam rangka menghindari terjadinya resiko lingkungan, yaitu:
- Perusahaan menganggarkan sejumlah dana untuk dialokasikan guna menyelesaikan berbagai permasalahan permaasalahan yang berhubungan denganrikiko lingkungan (enviromment risk).
- Menerapkan konsep pembangunan yang berkeseimbangan dengan alam serta turut mengembangkan alam atau eco-development.
- Dibangunya solusi konstruktif dalam bidang pengembangan lingkungan. Seperti bagaimana melakukan pengendalian polusi udara, pencemaran air, kesada ran dan kepedulian pada lingkungan sekitar penyelamatan hutan dan margasatwa, penataan perumahan yang berbasisharmoni dengan alam.
- Pihak lembaga terkait memberikan penghargaan dalam bidang lingkungan. Pemberian menjelaskan lingkungan dapat dijadikan sebagai salah satu acuan untuk melihat bagai mana prestasi perusahaan dalam turut menjaga lingkungan.
- Menentukan dengan jelas dan tegas pada setiap perusahaan yang ingin ikut tender penggarapan proyek harus memiliki sertifikat ISO bidang lingkungan dan berbagai persyaratan lain yang berhubungan dengan lingkungan.
0 komentar:
Posting Komentar