Selasa, 17 Desember 2019

Parkir Umum Tidak Sesuai Peraturan


Parkiran umum di Kota Mataram NTB(nusa tenggara barat) adalah salah satu tempat yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat terutama di Kota Mataram ini, disini parkiran umum juga salah satu pekerjaan yang dilakoni sebagian masyarakat Kota Mataram sebagai penghasilan untuk bertahan hidup. pekerjaan ini seharusnya dilakukan oleh para lelaki namun pada nyatanya masih banyak kaum wanita yang melakukan pekerjaan ini ntah dengan alasan apa.
parkiran umum ini sudah di atur dalam Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir Dan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Parkir, namun tempat yang di gunakan untuk parkiran umum ini masih bertentangan dengan peraturan, serta tarif dari kebujakan inipun tidak di terapkan. 
juru parkir di kota mataram ini sesuai apa yang saya lihat dan yang saya alami bahwasanya masih menyalahi aturan yang berlaku seperti pungutan liar yang tidak sesuai aturan, tidak menggunakan atribut, pelayanan kurang, serta masih banyak lagi kekurangan-kekurangan yangmenjadi kendala tertibnya penempatan parkir umum ini.
dari kekurangan yang terdapat di lapangan bahwasanya tetap terjadi akibat kurangnya ketegasan pemerintah untuk memberhentikan masyarakat atau juru parkir untuk menggunakan trotoar atau jalan raya sebagai tempat parkiran sebab masalah yang timbul dan berdamfak terhadap masyarakat iyalah adaya kemacetan panjang sehingga membuat masyarakat lainnya menjadi terlambat untuk menjalanakan aktifitasnya dan pemandangan yang terlihat sangat tidak nyaman.
Parkir umum ini memang sangat di butuhkan oleh masyarakat namun akibat dari sebuah masalah tidak mudah untuk di selsaikan. Penempatan tempat parkir yang di atur dalam pertapun masih tidak sesuai, hal ini nampak di depan mata dari pemerintahan yang membuat aturan atau kebijakan namun pembrian sangsi ini harus lebih di pertegas lagi agar menciptakan kota yang aman bagi masyarakat yang menempatinya.
Pengurangan penggunaan kendaraan salah satu cara untuk mengurangi parkiran liar ini seperti negara luar yang menggunakan kendaraan umum untuk memulai serta mengakhiri aktifitas di luar kerja, hal ini bisa di terapkan agar masyarakat juga disiplin dan ketertiban yang terjadi dapat membuat mata nyaman untuk memandang.
#semoga_pemerintah_sadar_dan_peka

0 komentar:

Posting Komentar

 
Rahmatullahtola Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template